Rabu, 27 Juni 2012
Selasa, 26 Juni 2012
HADIS MAUDHU' ( HADIS PALSU )
HADIS MAUDHU
A.
Pendahuluan
Hadis
merupakan sumber hukum kedua setelah al-Quran dalam Islam. Hadis memiliki
peranan sangat penting dalam agama Islam. Hadis merupakan sesuatu yang disandrakan pada Nabi Muhammad
Saw. baik perkataannya, perbuatnnya, ketetapannya maupun sifatnya. Hadis
memiliki keterkaitan yang erat dengan al-Quran karena hadis berfungsi sebagai
penjelas, perinci bahkan pembatas dari al-Qur’an.
Ketika ada hadis-hadis maudhûʿ atau palsu maka akan mempengaruhi
hukum-hukum yang ada dalam hadis-hadis shahih bahkan al-Quran. Untuk itu
penyusun sengaja menyusun makalah sederhana mengenai “ Hadis Maudhûʿ “ . Karena masih banyak masyarkat diluar sana
yang masih menggunakan hadis maudhûʿ karena faktor ketidak tahuan mereka terhadap memahami suatu hadis.
B.
Pengertian
Hadis Maudhûʿ
1.
Pengertian
Secara Etimologi
Secara etimologi hadis maudhûʿ merupakan bentuk isim maf’ul
dari wadha’a. Kata tersebut
memiliki makna menggugurkan, meninggalkan, dan mengada-ada.
2.
Pengertian
Secara Terminologi
Secara terminologi hadis merupakan sesuatu yang dinisbahkan kepada
Rasulullah Saw. secara mengada-ada dan dusta, yang tidak beliau sabdakan,
beliau tidak kerjakan maudhûʿ atau beliau tetapkan.[1]
C.
Derajat Hadis Maudhûʿ
Hadis maudhûʿ
merupakan hadis dla’if yang paling rendah dan paling buruk. Sebagian
ulama malah menganggap terpisah , bukan bagian dari jenis-jenis hadis dla’if.[2]
Dan karena itu pula tidak di
benarkan bahkan diharamkan hukumnya untuk meriwayatkannya dengan alasan apapun
kecuali disertai dengan penjelasan tentang kepalsuan hadis nya.[3]
D.
Sejarah Singkat Hadis Maudhûʿ dan Sebab- sebab Pemalsuan Hadis
Hadis pertama kali muncul paham dikalangan kaum muslimin di akhir masa al-Khulafa
ar-rasyidin, pada masa “ Fatima al-kubra “ , yakni pertetentangan
yang terjadi antara sahabat Ali ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah. Pada masa itu, pemalsuan hadis dilakukan oleh orang-orang
yang mengutamakan satu sahabat terhadap sahabat yang lain. Dapat juga
dikatankan pada abad pertama dan kedua hijriah
belumlah mencapai puncaknya.[4]
Sebab- sebab Pemalsuan
Hadis
1.
Sebab
Disengaja
Telah disebut
secara sekilas bahwa hadis itu pernah mejadi lahan strategis untuk dipalsukan.
Adapun sebab pemalsuan hadis pada umumnya, sebagai yang dituturkan oleh para
ulama hadis adalah sebagai berikut :
a.
Pertentangan
Politik
Sebagai diketahui bahwa sebelum munculnya berbagai aliran dalam Islam,
persoalan yang pertama muncul adalah perebutan kekuasaan. Sungguh terasa pahit,
harus diakui bahwa terbunuhnya Usman ibn Affan karena berbau perebutan
kekuasaan . Ternyata terbunuhnya Ali ibn Abu
Thalib pun nyata-nyata akibat perebutan kekuasaaan. Untuk pembelaan masing-masing eksistensi
masing-asing kelmpok yang berebut kekuasaan ternyata diperlukan pemalsuan hadis.
Contoh Hadis Maudhûʿ :
من أراد أن ينظر إلى آدام في علمه والى نوح في تقواه وإلى ابراهيم في
حلمه وإلى موسى في حيبته وإلى عيسى في عبادته فلينظر غلى على
Artinya : “ Siapa saja yang ingin melihat ilmu Nabi Adam ,
ketaqwaan Nabi Nuh, ketabahan Nabi Ibrahim, keperkasaaan Nabi Musa dan ibadah Nabi
Isa, maka lihatlah Sayyidina Ali. “
الأمناء ثلاثة أنا وجبريل زمعاوية. أنت منّي يا معاوية وأنا منك
Artinya : “ Orang-orang terpercaya itu ada tiga, saya (Nabi Saw.),
Jibril dan Mu’awiyah. Wahai Mu’awiyah ,
engkau dipihakku dan aku dipihak kamu “.
b.
Perbedaan
Mazhab
Seperti halnya persoalan politik yang dapat menyulut minat,
pertikaian pendapat mazhab kalam dan fiqih juga.
-
Hadits Maudhûʿ yang mengharamkan paham Muktazilah :
Artinya
: “ Semua yang dilangit dan di bumi dan yang diantaranya adalah makhluk ,kecuali al-Qur’an, akan datang kaum dari umatku yang berkata
bahwa al-Qur’an itu makhluk. Barang siapa yang berkata begitu berarti kafir
kepada Allah dan cerai dengan istrinya ketika itu pula. “
-
Hadis
Maudhûʿ yang membenci paham Qodariyah
القدرية مجوس هذه الأمة
Artinya : “ Paham Qadariyah adalah kaum Majusi bagi ummat
ini “
-
Dalam
mazhab fiqih , kaum yang membenci Imam Syafi’i :
يكون في امتى رجل يقال له محمد بن غدريس أضر على أمتي من ابليس
Artinya : “ Akan lahir dikalangan umatku kelak seorang pria yang
bernama Muhammad ibn Idris , ia lebih
berbahaya ketimbang Iblis . “
c.
Cinta
Kebaikan Serta Bodoh Agama
Ada ulama yang memperbolehkan rekayasa hadis untuk menganjurkan
orang mengamalka beberapa fadillah dan anjuran ibadah serta melarang maksiat,
tetapi tidak sampai menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.
Ini sebenarnya membahayakan agama. Apalagi bila informasi hadis
semacam ini dibaca oleh orang kritis, akan menunjukan dangkalnya agama.
Hadis yang senada yang dibuat oleh tukang kisah, berbunyi :
من قال لا إله إلاّ الله من تلك الكلمة طائرا له سبعون الف لسان لكل
لسان سبعون ألف لغة يستغفرون له
Artinya : “ Barang siapa
mengucapkan’ lâilaha illa allah’ maka untuk setiap kata yang diucapkan
itu telah menciptakan seekor burung yang paruhnya terbuat dari emas dan
sayapnya terbuat dari marjan. “
dikatakan oleh para tukang kisah
bahwa hadis ini berasal dari Ahmad ibn Hambal dan Yahya bin Ma’in.
2.
Sebab
Tidak Disengaja
a.
Terjadinya
kekeliruan atau kesalahan pada diri periwayat .
b.
Karena
adanya penyusupan hadis palsu dalam karya periwayat oleh orang lain tanpa
sepengetahuan penulisnya.
E. Kriteria
atau Ciri-ciri Hadis Maudhûʿ
1. Terdapat
Dalam Kepalsuan Sanad :
a. Pengakuan periwayat yang melakukan pemalsuan,
seperti yang dilakukan oleh Abdul
Karim Al-Wadldla.
b. Periwayat
yang dikenal pendusta meriwayatkan suatu hadis seorang diri, tidak ada periwayat hadis tsiqah yang
meriwayatkan hadis yang sama.
c. Terdapat
indikasi yang menunjukan bahwa seorang periwayat adalah pembohong.
2. Kepalsuan Matan
a. Adanya kejanggalan pada redaksi, susunan kata bahkan
kalimatnya tidak sesuai dengan struktur bahasa Arab.
b. Maknanya
menyalahi sejarah, kebiasaan dan bahkan
bertentangan dengan akal sehat. Contoh hadis maudhûʿ nya :
البذنجان شفاء
من كل داء
artinya
: “ Terong merupakan obat segala penyakit “[5]
c.
Kandungannya
bertentangan dengan al-Quran dan hadis shahih.
d.
Hadis
yang menggambarkan bahwa sahabat sepakat menyembunyikan ajaran Nabi Saw..
e.
Hadis
yang isinya sesuai dengan pendapat madzhab yang meriwayatkannya, sedangkan periwayatnya
itu dikenal sangat panatik terhadap madzhabnya itu.[6]
f.
Hadis
yang isinya mengandung pahala yang berlebihan atas perbuatan yang kecil atau
dosa yang berlebihan pula atas dosa yang kecil.
g.
Lemahnya
kandungan isi Hadis
F. Kitab- kitab yang Memuat Hadis Maudhû
‘
1. Tadzkiratul Maudhû’ah
Karya Abu AL-Fadhl
Muhammad bin Thahir al-Maqdisi (448-507H) Kitab ini menyebutkan penilaian cacat
atas para periwayat yang membawa hadisnya.
2. Al-Maudhû’ah Kubro
Karya Abu
al-farraj Abdurrahman ibn Jauzi (508-597 H).
3.Tanzihu as-syariah al-marfu’ah
‘an al-alhadits as-syani’ah al-Maudhû’ah
Karya ibn Iraq
al-Kanani, merupakan kitab ringkasan dari pendahulunya kitabnya berbentuk
kompilasi yang sangat bermanfaat.
G. Upaya Membendung Hadis Maudhûʿ
Dengan
merebaknya hadis maudhûʿ atau hadis palsu maka ulama hadis bekerja keras
untuk menemukan cara memisahkan dan membedakan mana hadis maudhûʿ dan
yang bukan maudhûʿ. Banyak hal yang dilakukan para ulama hadis
diantaranya sebagai berikut :
1.
Pembukuan
hadis
2.
Pembentukan
Ilmu-ilmu Hadis , ilmu ini menelusuri berbagai bidang :
-
Bidang
kwalitas periwayat
-
Bidang
persambungan sanad
-
Bidang
jalur periwayatan bidang sandaran hadis.
3.
Menghimpun
biografi para periwayat hadis
4.
Perumusan
istilah-istilah hadis
H. Urgensi Mempelajari Hadis Maudhûʿ
1. Mengetahui
bahwasannya hadis itu bermacan-macam ada hadis yang asli dari Nabi Saw.
dan ada pula hadis palsu yang mengaku-ngaku hadis dari Nabi Saw..
2. Sebagai motivasi untuk lebih giat lagi untuk
mempelajari dan memperdalam ilmu hadis.
I. Penutup
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan, bahwa : Hadis maudhûʿ merupakan sesuatu
yang dinisbahkan kepada Nabi Saw. secara mengada-ada dan dusta, yang beliau
tidak sabdakan, beliau tidak kerjakan atau beliau tetapkan.
Ada dua pendapat
tentang penggunaan hadis maudhûʿ:
1.
Sebagian
ulama berpendapat bahwasannya menggunakan hadis maudhûʿ untuk memotivasi
diperbolehkan dengan syarat disebutkan bahwa hadis tersebut maudhûʿ atau
palsu.
2.
Sebagian
ulama lain berpendapat penggunaan hadis maudhûʿ tidak di perbolehkan
sama sekali baik untuk jalan motivasi, kebaikan dan sebagainnya. Dengan alasan
karena hadis itu hadis maudhûʿ yang sudah jelas bukan berasal dari Nabi Saw..
J. Daftar
Pustaka
Al- Shahal. Ilmu Hadits. Bayrût : Dar al – Fikr, 1998
As- Suyuthi. Tadbir Ar-Rawi. Bayrût : Dar al- Fikr. 1414 H /
1993 M
Khotib, Ajja. Ushul Hadits wa Musthalahu. Bayrût : Ma’syurat
Dar al- Ifaq al-Jadiah. 1983
Khon, Majid dan Bustamin. Ulumul Hadits . Jakarta : Pusat
Studi Wanita. 2005
Thahan, Mahmud. Ilmu Hadis Praktis.Jakarta : Pustaka
Thariqul Izzah. 2009
[1]
Dr. Majid Khon dan Bustamin. Ulumul Hadits ( Jakarta : Pusat Studi
Wanita 2005 )h. 167-168
[2]
Dr. Mahmud Thahan, Ilmu hadits praktis. ( Jakarta : Pustaka Thariqul
Izzah 2009 ) h. 109
[3]
Ibn Al-Shalah. Ulumul al- Hadits. ( Bayrût
: Dar al-Fikr 1998 ) h. 89
[4]
Muhammad Ajjaj al-Khatib. Ushul Hadits ya‘ulumuh wa Musthalahu ( Bayrût : Ma’syurat Dar al-
Ipaq al- Jadiah, 1983 ) h.416
Langganan:
Postingan (Atom)