Selasa, 26 Juni 2012

HADIS MAUDHU' ( HADIS PALSU )


HADIS MAUDHU
A.    Pendahuluan
Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Quran dalam Islam. Hadis memiliki peranan sangat penting dalam agama Islam. Hadis merupakan  sesuatu yang disandrakan pada Nabi Muhammad Saw. baik perkataannya, perbuatnnya, ketetapannya maupun sifatnya. Hadis memiliki keterkaitan yang erat dengan al-Quran karena hadis berfungsi sebagai penjelas, perinci bahkan pembatas dari  al-Qur’an.  Ketika ada hadis-hadis maudhûʿ atau palsu maka akan mempengaruhi hukum-hukum yang ada dalam hadis-hadis shahih bahkan al-Quran. Untuk itu penyusun sengaja menyusun makalah sederhana mengenai “ Hadis Maudhûʿ  “ . Karena masih banyak masyarkat diluar sana yang masih menggunakan hadis maudhûʿ  karena faktor ketidak tahuan mereka terhadap  memahami suatu hadis.
B.     Pengertian Hadis Maudhûʿ
1.      Pengertian Secara Etimologi
Secara etimologi hadis maudhûʿ merupakan bentuk isim maf’ul dari wadha’a.  Kata tersebut memiliki makna menggugurkan, meninggalkan, dan mengada-ada.
2.      Pengertian Secara Terminologi
Secara terminologi hadis merupakan sesuatu yang dinisbahkan kepada Rasulullah Saw. secara mengada-ada dan dusta, yang tidak beliau sabdakan, beliau tidak kerjakan maudhûʿ atau beliau tetapkan.[1]
C.       Derajat Hadis Maudhûʿ
Hadis maudhûʿ merupakan hadis dla’if yang paling rendah dan paling buruk. Sebagian ulama malah menganggap terpisah , bukan bagian dari  jenis-jenis hadis dla’if.[2]
Dan karena itu pula tidak di benarkan bahkan diharamkan hukumnya untuk meriwayatkannya dengan alasan apapun kecuali disertai dengan penjelasan tentang kepalsuan hadis nya.[3]
D.  Sejarah Singkat Hadis Maudhûʿ  dan Sebab- sebab Pemalsuan Hadis
            Hadis  pertama kali muncul  paham dikalangan kaum muslimin di akhir masa al-Khulafa ar-rasyidin, pada masa “ Fatima al-kubra “ , yakni pertetentangan yang terjadi antara sahabat Ali ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah. Pada masa  itu, pemalsuan hadis dilakukan oleh orang-orang yang mengutamakan satu sahabat terhadap sahabat yang lain. Dapat juga dikatankan pada abad pertama dan kedua hijriah  belumlah mencapai puncaknya.[4]
Sebab- sebab Pemalsuan Hadis 
1.      Sebab Disengaja
Telah disebut secara sekilas bahwa hadis itu pernah mejadi lahan strategis untuk dipalsukan. Adapun sebab pemalsuan hadis pada umumnya, sebagai yang dituturkan oleh para ulama hadis adalah sebagai berikut :
a.       Pertentangan Politik
Sebagai diketahui bahwa sebelum munculnya berbagai aliran dalam Islam, persoalan yang pertama muncul adalah perebutan kekuasaan. Sungguh terasa pahit, harus diakui bahwa terbunuhnya Usman ibn Affan karena berbau perebutan kekuasaan . Ternyata terbunuhnya Ali ibn Abu  Thalib pun nyata-nyata akibat perebutan kekuasaaan.  Untuk pembelaan masing-masing eksistensi masing-asing kelmpok yang berebut kekuasaan ternyata diperlukan pemalsuan hadis.
Contoh Hadis Maudhûʿ :
من أراد أن ينظر إلى آدام في علمه والى نوح في تقواه وإلى ابراهيم في حلمه وإلى موسى في حيبته وإلى عيسى في عبادته فلينظر غلى على
Artinya : “ Siapa saja yang ingin melihat ilmu Nabi Adam , ketaqwaan Nabi Nuh, ketabahan Nabi Ibrahim, keperkasaaan Nabi Musa dan ibadah Nabi Isa, maka lihatlah Sayyidina Ali. “
الأمناء ثلاثة أنا وجبريل زمعاوية. أنت منّي يا معاوية وأنا منك

Artinya : “ Orang-orang terpercaya itu ada tiga, saya (Nabi Saw.), Jibril dan Mu’awiyah. Wahai  Mu’awiyah , engkau dipihakku dan aku dipihak kamu “.
b.      Perbedaan Mazhab
Seperti halnya persoalan politik yang dapat menyulut minat, pertikaian pendapat mazhab kalam dan fiqih juga.
-           Hadits Maudhûʿ  yang mengharamkan paham Muktazilah :
Artinya : “ Semua yang dilangit dan di bumi dan yang diantaranya adalah   makhluk ,kecuali al-Qur’an,  akan datang kaum dari umatku yang berkata bahwa al-Qur’an itu makhluk. Barang siapa yang berkata begitu berarti kafir kepada Allah dan cerai dengan istrinya ketika itu pula. “
-          Hadis Maudhûʿ yang membenci paham Qodariyah
 القدرية مجوس هذه الأمة 
Artinya : “ Paham Qadariyah adalah kaum Majusi bagi ummat ini “
-          Dalam mazhab fiqih , kaum yang membenci Imam Syafi’i :
 يكون في امتى رجل يقال له محمد بن غدريس أضر على أمتي من ابليس
Artinya : “ Akan lahir dikalangan umatku kelak seorang pria yang bernama Muhammad ibn  Idris , ia lebih berbahaya ketimbang Iblis . “
c.       Cinta Kebaikan Serta Bodoh Agama
Ada ulama yang memperbolehkan rekayasa hadis untuk menganjurkan orang mengamalka beberapa fadillah dan anjuran ibadah serta melarang maksiat, tetapi tidak sampai menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.
Ini sebenarnya membahayakan agama. Apalagi bila informasi hadis semacam ini dibaca oleh orang kritis, akan menunjukan dangkalnya agama.
Hadis yang senada yang dibuat oleh tukang kisah, berbunyi  :
من قال لا إله إلاّ الله من تلك الكلمة طائرا له سبعون الف لسان لكل لسان سبعون ألف لغة يستغفرون له


Artinya : “  Barang siapa mengucapkan’ lâilaha illa allah’ maka untuk setiap kata yang diucapkan itu telah menciptakan seekor burung yang paruhnya terbuat dari emas dan sayapnya terbuat dari marjan. “  dikatakan oleh para tukang kisah  bahwa hadis ini berasal dari Ahmad ibn Hambal dan Yahya bin Ma’in.
2.      Sebab Tidak Disengaja
a.       Terjadinya kekeliruan atau kesalahan pada diri periwayat .
b.      Karena adanya penyusupan hadis palsu dalam karya periwayat oleh orang lain tanpa sepengetahuan penulisnya.
E. Kriteria atau Ciri-ciri Hadis  Maudhûʿ
1. Terdapat Dalam Kepalsuan Sanad :
a.  Pengakuan periwayat yang melakukan pemalsuan, seperti yang dilakukan oleh        Abdul Karim Al-Wadldla.
b. Periwayat yang dikenal pendusta meriwayatkan suatu hadis seorang diri, tidak ada  periwayat hadis tsiqah yang meriwayatkan hadis yang sama.
c. Terdapat indikasi yang menunjukan bahwa seorang periwayat adalah pembohong.
2.  Kepalsuan Matan
a. Adanya  kejanggalan pada redaksi, susunan kata bahkan kalimatnya tidak sesuai dengan struktur bahasa Arab.
b. Maknanya menyalahi sejarah, kebiasaan  dan bahkan bertentangan dengan akal sehat. Contoh hadis maudhûʿ nya :
البذنجان شفاء من كل داء
artinya : “ Terong merupakan obat segala penyakit “[5]
c.       Kandungannya bertentangan dengan al-Quran dan hadis shahih.
d.      Hadis yang menggambarkan bahwa sahabat sepakat menyembunyikan ajaran Nabi Saw..
e.       Hadis yang isinya sesuai dengan pendapat madzhab yang meriwayatkannya, sedangkan periwayatnya itu dikenal sangat panatik terhadap madzhabnya itu.[6]
f.       Hadis yang isinya mengandung pahala yang berlebihan atas perbuatan yang kecil atau dosa yang berlebihan pula atas dosa yang kecil.
g.      Lemahnya kandungan isi Hadis
F. Kitab- kitab yang Memuat Hadis Maudhû
1. Tadzkiratul Maudhû’ah
Karya Abu AL-Fadhl Muhammad bin Thahir al-Maqdisi (448-507H) Kitab ini menyebutkan penilaian cacat atas para periwayat yang membawa hadisnya.
2. Al-Maudhû’ah Kubro
Karya Abu al-farraj Abdurrahman ibn Jauzi (508-597 H).
3.Tanzihu as-syariah al-marfu’ah ‘an al-alhadits as-syani’ah al-Maudhû’ah
Karya ibn Iraq al-Kanani, merupakan kitab ringkasan dari pendahulunya kitabnya berbentuk kompilasi yang sangat bermanfaat.
G. Upaya Membendung Hadis Maudhûʿ
Dengan merebaknya hadis maudhûʿ atau hadis palsu maka ulama hadis bekerja keras untuk menemukan cara memisahkan dan membedakan mana hadis maudhûʿ dan yang bukan maudhûʿ. Banyak hal yang dilakukan para ulama hadis diantaranya sebagai berikut :
1.      Pembukuan hadis
2.      Pembentukan Ilmu-ilmu Hadis , ilmu ini menelusuri berbagai bidang  :
-          Bidang kwalitas periwayat
-          Bidang persambungan sanad
-          Bidang jalur periwayatan bidang sandaran hadis.
3.      Menghimpun biografi para periwayat hadis
4.      Perumusan istilah-istilah hadis
H. Urgensi Mempelajari Hadis Maudhûʿ
1. Mengetahui bahwasannya hadis itu bermacan-macam ada hadis yang asli dari Nabi         Saw.  dan ada pula hadis palsu yang mengaku-ngaku hadis dari Nabi Saw..
2.  Sebagai motivasi untuk lebih giat lagi untuk mempelajari dan memperdalam ilmu hadis.
I. Penutup
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan, bahwa : Hadis maudhûʿ merupakan sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Saw. secara mengada-ada dan dusta, yang beliau tidak sabdakan, beliau tidak kerjakan atau beliau tetapkan.
Ada dua pendapat tentang penggunaan hadis maudhûʿ:
1.      Sebagian ulama berpendapat bahwasannya menggunakan hadis maudhûʿ untuk memotivasi diperbolehkan dengan syarat disebutkan bahwa hadis tersebut maudhûʿ atau palsu.
2.      Sebagian ulama lain berpendapat penggunaan hadis maudhûʿ tidak di perbolehkan sama sekali baik untuk jalan motivasi, kebaikan dan sebagainnya. Dengan alasan karena hadis itu hadis maudhûʿ yang sudah  jelas bukan berasal dari Nabi Saw..
J. Daftar Pustaka
Al- Shahal. Ilmu Hadits. Bayrût : Dar al – Fikr, 1998
As- Suyuthi. Tadbir Ar-Rawi. Bayrût : Dar al- Fikr. 1414 H / 1993 M
Khotib, Ajja. Ushul Hadits wa Musthalahu. Bayrût : Ma’syurat Dar al- Ifaq al-Jadiah. 1983
Khon, Majid dan Bustamin. Ulumul Hadits . Jakarta : Pusat Studi Wanita. 2005
Thahan, Mahmud. Ilmu Hadis Praktis.Jakarta : Pustaka Thariqul Izzah. 2009


[1] Dr. Majid Khon dan Bustamin. Ulumul Hadits ( Jakarta : Pusat Studi Wanita 2005 )h. 167-168
[2] Dr. Mahmud Thahan, Ilmu hadits praktis. ( Jakarta : Pustaka Thariqul Izzah  2009 ) h. 109
[3] Ibn Al-Shalah. Ulumul al- Hadits. ( Bayrût : Dar al-Fikr 1998 ) h. 89

[4] Muhammad Ajjaj al-Khatib. Ushul Hadits ya‘ulumuh wa Musthalahu ( Bayrût : Ma’syurat Dar al- Ipaq al- Jadiah, 1983 )  h.416



[5] Op Cit. Dr. Majid Khon dan Bustamin. Ulumul Hadis. h.  86


[6] Op Cit. M. ‘ Ajjaj al-khatib. Ushul al-Hadits wa Musthalahul. h. 62