Selasa, 08 Januari 2013

Pengertian Ilmu Kalam

PENGERTIAN ILMU KALAM


A.    Pendahuluan
Ilmu kalam merupakan ilmu yang sangat erat kaitannya dengan masalah keyakinan baik terhadap Tuhan, alam, benda-benda maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan keyakinan. Ilmu kalam merupakan ilmu yang menjadi bukti perkembangan pemikiran manusia dari masa ke masa. Ilmu kalam muncul sejalan dengan muncul aliran-aliran dalam Islam. Awal kemunculan  Ilmu kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuh ‘Usman bin Affan yang berbuntut akan penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Dari persoalan ini, muncullah tiga Aliran yaitu :
1.      Aliran Khawarij
2.      Aliran Murji’ah
3.      Aliran Mu’tazilah
Dengan demikian, ilmu kalam merupakan ilmu yang erat kaitannya dengan aliran-aliran yang sampai saat ini masih sangat berkembang.
B.     Pengertian Ilmu Kalam
Pengertian kalam secara etimologi  berasal dari bahasa Arab yang artinya  ialah perkataan, firman, ucapan dan pembicaran. Dalam Ilmu Nahwu  atau ilmu bahasa kalam itu merupakan susunan kalimat yang ada artinya. Dilihat dari sisi kebahasaan ilmu berarti ucapan, sabda (bagi Rasulullah), atau firman (yang diperuntukan bagi Allah Swt). [1] Dengan demikian, ilmu kalam berarti ilmu yang lebih membahas tentang firman Allah.
Sedangkan, pengertian ilmu kalam menurut pendapat para ahli sebagai diantaranya sebagai berikut[2]:
1.      Mustafa Abdul Raziq
Ilmu kalam adalah ilmu yang berkaitan dengan aqidah imani, yang dibangun atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau ilmu yang berkaitan dengan akidah islami dan bertolak atas keyakinan nalar.


2.      Al- Farabi
Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas dzat dan sifat-sifat Allah beserta semua eksistensi semua yang mungkin, mulai masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berdasarkan doktrin Islam yang berdasarkan kajian filosofis secara mendalam.
C.    Nama-Nama Lain dari Ilmu Kalam
1.      Teologi (Theologie atau theologhy)
Teologi  secara etimologi  terdiri dari teo atau teos yang berarti Tuhan dan  logi  atau logos yang berarti pengetahuan (science, studi, discourse), faham atau pembicaraan, jadi, teologi mengandung arti pengetahuan, faham atau pembicaraan tentang tuhan.[3]
Sedangkan pengertian  teologi secara terminologi ada banyak definisi yang dikembangkan oleh para ahli seperti Fergelius Ferm yang menyebutkan bahwa teologi adalah pemikiran sistematis yang berhubungan dengan alam semesta. Dalam Ensyklopedia Everymen’s, disebutkan tentang teologi sebagai berikut : pengetahuan tentang agama, yang karenanya membicarakan tentang Tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan Tuhan.
Adapun teologi terbagi kedalam dua bagian[4]:
a.       Teologi Natural (Natural theology) yaitu teologi yang berdasarkan pemikiran  falsafah semata.
b.      Teologi Wahyu (Revealed theology) yaitu teologi yang terkaitan dengan wahyu. Teologi Hidhu, teologi Khonghuchu, teologi Kristen, dan teologi Islam adalah teologi yang menurut pengantut masing-masing berdasarkan wahyu.
Adapun aspek yang dibicarakan dalam teologi adalah kepercayaan (believe) bukan aspek ibadah (ritual), tingkah laku, atau bukan peraturan yang mengatur ibadah kepada Tuhan dan pergaulan sesama manusia.
2.      Ushuluddin
Kata ushuluddin berasal dari bahasa Arab yaitu terdiri dari kata Ushul dan Addin, ushul  yang berarti pokok, dasar atau kaidah. [5] Sedangkan, addin  artinya adalah agama. [6] Jadi, ilmu ushuluddin adalah ilmu yang membahas pokok-poko agama atau dasar-dasar agama.
Sedangkan pengertian Ushuluddin secara terminologi adalah :
علم أصول الدين هو علم يبحث فيه عن أصول العقائد الدينية بالأدلة القطعية و العقلية
“Ilmu ushuluddin adalah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (al-Quran dan hadis mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.”
3.      Aqidah atau Aqaid
Pengertian Aqidah secara etimologi  berasal dari bahasa Arab yaitu  kata ‘aqd (عقد)  yang berarti pengikatan atau pertalian.
Sedangkan pengertian Aqidah secara istilah  merupakan apa yang diyakini seseorang. Jika, dikatakan “ia memiliki aqidah yang benar” berarti aqidahnya bebas dari keraguan. [7] Aqidah merupakan perbuatan hati , yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu.
4.      Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid secara etimologi berasal dari bahasa Arab, masdar dari kata wahhada ( وحّد ) yuwahhidu ( يوحّد ). Secara etimologis, tauhid berarti keesaan. Maksudnya, itikad atau keyakinan bahwa Allah Swt. adalah Esa; Tunggal; satu.[8] Pengertian  ini sejalan dengan pengertian tauhid  yang digunakan dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah”; mentauhidkan berarti “mengakui keesaan Allah: mengesakan Allah”[9]
Sedangkan pengertian Ilmu Tauhid secara terminologi menurut beberapa pendapat adalah sebagai berikut[10]:


a.       Syekh Muhammad Abduh :
التوحيد علم يبحث فيه عن وجود الله, وما يجب ان يثبت له من صفات وما يجوز ان يوصف به وما يجب أن ينفى عنه  وعن الرسل لا ثبات رسالتهم, وما يجب أن يكونوا عليه وما يجوز أن ينسب إليهم وما يمتنع أن يلحق بهم
“ Tauhid ialah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan dari pada-Nya, juga membahas Rasul-rasul Allah, meyakini kerasulan mereka, apa yang boleh dihubungkan (dinisbatkan) kepada mereka dan apa yang terlarang menghubungkan mereka “.
b.      Husein Affandi al-Jasr :
اعلم أن علم التوحيد هو :  علم يبحث فيه عن إثبات العقائد الدينية بالأدلة اليقينية
“ Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan.”
c.       Ibnu khaldun :
علم الكلام هو علم يتضمن الحجاج عن العقائد الإيمانية بالأدلة العقلية والردالمبتدعة المتحرفين فى الاعتقادات مذاهب السلف وأهل السنة
Ilmu yang berisi alasan-alasan dari akidah keimanan dengan dalil-dalil akliah dan berisi pula alasan-alasan, bantahan terhadap orang-orang yang menyelewengkan akidah salaf dan ahli sunnah.

D.    Hubungan antara Ilmu Kalam, Ilmu Fiqih, Tasawuf dan Filsafat
Ilmu Kalam, Tasawuf dan Filsafat memiliki hubungan keterkaitan yang erat, selain memiliki beberapa perbedaan antara Ilmu Kalam, Tasawuf dan Filsafat, ketiga ilmu ini memiliki perbedaan. Adapun hubungan antara ketiga ilmu tersebut dikelompokan kepada dua bagian yaitu:
a.       Persamaan antara Ilmu Kalam, Tasawuf dan Filsafat[11]
Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf memiliki kemiripan Objek Kajian. Objek Kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap pendekatan terhadap-Nya. Jadi, dilihat dari objeknya ketiga ilmu itu membahas tentang ketuhanan.
b.      Perbedaan antara Ilmu Kalam dan Ilmu Fiqih
Ilmu fiqih dengan ilmu kalam sangatlah berbeda, ilmu kalam merupakan ilmu yang menekankan pada keyakinan. Sedangkan, ilmu fiqih lebih menekankan praktek ubuddiyahnya atau ritual kepada Tuhan.
   Ilmu kalam dengan ilmu fiqih memiliki hubungan yang sangat erat, ilmu kalam membahas keyakinan sedangkan ilmu fiqih  ialah praktik  pengahmbaannya (ritual ibadah) dari keyakinan tersebut. Ketika seseorang telah yakin akan aqidah yang ada dibenaknya maka tentulah ia akan melaksanakan apa yang di perintahkan oleh ajaran keyakinannya sendiri.
c.        Perbedaan antara Ilmu Kalam, Tasawuf dan Filsafat[12]
Perbedaan antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika disamping argumentasi-argumentasinya naqilah- berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama,yang sangat tampak adalah nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika (jadaliah) dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan.
Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakan pun adalah metode yang rasional, filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (mengembangkan atau mengelanakan) akal budi secara radikal.
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan tasawuf sangat distingtif. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari berkaitan dengan pengalaman seseorang.
E.     Makna Kalimat Tauhid “Laa Ilaaha Illallaah “ dan Implikasinya dalam Kehidupan
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Swt., mentaati hal tersebut dan mengamalkannya.  Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah SWT”. Khabar لا harus di-taqdirkan بحق (yang haq), tidak boleh di-taqdirkan dengan موجود (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah Swt. banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah Swt. Ini tentu kebathilan yang nyata.[13]
Kalimat لا اله الا الله telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang bathil, antara lain:
1.      لا اله الا الله diartikan dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah Swt.” Ini adalah bathil, karena maknanya, “Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak aupun yang bathil, itu adalah Allah Swt.
2.      لا اله الا الله diartikan dengan “ Tidak ada pencipta selain Allah Swt “.  Ini juga sebagian makna dari kalimat لا اله الا الله . Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
3.      لا اله الا الله diartikan dengan “ Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah Swt. ini juga sebagian makna dari لا اله الا الله . Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.
Semua tafsiran diatas batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf  dan  muhaqqiq (ulama peneliti) adalah لا معبود بحق إلا الله (Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah Swt.).[14]
Dalam sabda Rasullah Saw. “Barang siapa mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya. Sedang hisab (perhitungan)nya adalah terserah kepada Allah.” Ini hal terpenting yang menjelaskan pengertian Laa Ilaaha Illallaah. Sebab, apa yang dijadikan Rasulullah sebagai pelindung darah dan harta bukanlah sekedar mengucapkan kalimat tersebut, bukan pula mengerti makna dan lafadznya, bukan pula mengakui kebenaran kalimat tersebut, bukan karena juga karena meminta kecuali kepada Allah saja, Yang tiada sekutu bagi-Nya. Akan tetapi, tidaklah haram dan terlindung harta dan darahnya hingga dia menambahkan kepada pengucapan kalimat Laa Ilaaha Illallaah itu pengingkaran kepada segala sesembahan selain Allah. Jika dia masih ragu atau bimbang, maka belumlah haram dan terlindung harta dan darahnya.[15]
Implikasinya adalah meninggalkan ibadah kepada selain Allah Swt. dari segala macam yang dipertuhankankan sebagai keharusan dari peniadaan Laa Ilaaha Illallaah. Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan Illallaah.
F.     Akidah Pokok dan Akidah Cabang dalam Ilmu Kalam (Rukun Iman)
Akidah pokok dan cabang dalam ilmu kalam ada enam bagian, yaitu:
1.      Iman kepada Allah Swt.
Yaitu meyakini dengan akal akan wujud (ada) dan keberadaan-Nya sebagai pencipta, pemelihara dan Tuhan seluruh makhluk ciptaan-Nya.[16] Dan percaya sepenuhnya, tanpa keraguan sedikitpun, akan adanya Allah Swt. Yang Maha Esa dan Maha Sempurna, baik dzat maupun sifat-Nya. Dalam mengenal Allah Swt., manusia hanya mampu sampai batas mengetahui  bahwa dzat Tuhan Yang Maha Esa itu ada (wujud) tidak lebih dari itu. Untuk lebih lanjut manusia membutuhkan wahyu sebagai petunjuk dari Tuhan. Sebab itulah, Tuhan mengutus para Rasul atau Nabi-Nya untuk menjelaskan apa dan bagaimana Tuhan itu dengan petunjuk wahyu-Nya. [17]
Sebagaimana firman Allah SWT tentang Keesaan-Nya :
ö@è% uqèd ª!$# îymr& ÇÊÈ   ª!$# ßyJ¢Á9$# ÇËÈ   öNs9 ô$Î#tƒ öNs9ur ôs9qムÇÌÈ   öNs9ur `ä3tƒ ¼ã&©! #·qàÿà2 7ymr& ÇÍÈ  
“Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.(1) Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.(2) Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,(3) dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.(4)
2.      Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
 }§øŠ©9 §ŽÉ9ø9$# br& (#q9uqè? öNä3ydqã_ãr Ÿ@t6Ï% É-ÎŽô³yJø9$# É>̍øóyJø9$#ur £`Å3»s9ur §ŽÉ9ø9$# ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# Ïpx6Í´¯»n=yJø9$#ur É=»tGÅ3ø9$#ur z`¿ÍhÎ;¨Z9$#ur   ……
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi …” (QS. Al-Baqarah: 177)
z`tB#uä ãAqߧ9$# !$yJÎ/ tAÌRé& Ïmøs9Î) `ÏB ¾ÏmÎn/§ tbqãZÏB÷sßJø9$#ur 4 <@ä. z`tB#uä «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur Ÿw ä-ÌhxÿçR šú÷üt/ 7ymr& `ÏiB ¾Ï&Î#ß 4 (#qä9$s%ur $uZ÷èÏJy $oY÷èsÛr&ur ( y7tR#tøÿäî $oY­/u šøs9Î)ur 玍ÅÁyJø9$# ÇËÑÎÈ  
“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan Kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah Kami Ya Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)
Dari ayat-ayat diatas telah menjadi bukti bahwa iman  kepada malaikat merupakan salah satu dari rukun aqidah Islamiyah (rukun iman). Maka, keimanan manusia tidak akan sempurna tanpa adanya iman kepada malaikat-malaikat Allah.
3.      Iman kepada Kitab-kitab Allah
Yang dimaksud kitab dalam pembahasan kali ini adalah sesuatu yang mengandung kalam, yang berarti mempunyai tujuan dan topik yang luas. Kitab ini wajib diimani oleh seorang muslim, karena berisi kalam Allah Ta’ala yang diwahyukan kepada para rasul-rasul-Nya. Wahyu-wahyu tersebut ada yang sudah tersusun dalam bentuk kitab dan ada yang masih berupa lembaran-lembaran (suhuf). Misalnya: suhuf Ibrahim, suhuf Musa, kitab Taurat, kitab Zabur, kitab Injil, dan kitab al-Qur’an. [18]
Al-Qur’an telah menyebutkan perintah untuk beriman kepada kitab-kitab-Nya pada surat an-Nisa’ ayat 136.
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãYÏB#uä «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur É=»tFÅ3ø9$#ur Ï%©!$# tA¨tR 4n?tã ¾Ï&Î!qßu É=»tFÅ6ø9$#ur üÏ%©!$# tAtRr& `ÏB ã@ö6s% 4 `tBur öàÿõ3tƒ «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# ôs)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´Ïèt/ ÇÊÌÏÈ  
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”
4.      Iman kepada Rasul-rasul Allah
Yakni menyakini bahwa Allah telah memilih beberapa orang diantara manusia, memberi wahyu kepada mereka dan menjadikan mereka sebagai utusan (rasul) untuk membimbing manusia kejalan yang benar.
ôs)s9ur $uZ÷Wyèt/ Îû Èe@à2 7p¨Bé& »wqߧ Âcr& (#rßç6ôã$# ©!$# (#qç7Ï^tGô_$#ur ……|Nqäó»©Ü9$#
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut…” (QS. An-Nahl: 36)
5.      Iman kepada Hari akhir
Hari akhir mempunyai dua pengertian, yakni pertama: hancur dan berakhirnya alam dan seluruh kehidupan. Kedua: datangnya kehidupan akhirat dan permulaan kehidupan yang baru.[19]
Iman kepada hari kiamat berarti mempercayai akan adanya hari tersebut dan kehidupan sesudah mati serta beberapa hal yang berhubungan dengan hari kiamat. Seperti kebangkitan dari kubur, hisab (perhitungan amal), sirat (jembatan yang terbentang diatas punggung neraka), surga dan neraka.
Kapan hari kiamat akan datang, tidak seorangpun yang tahu dan hanya Allah saja yang mengetahui. Manusia hanya diberi tahu melalui tanda-tandanya sebelum hari kiamat tiba.
6.      Iman kepada qadha’ dan qadar (ketetapan dan takdir)
percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menentukan tentang segala sesuatu bagi makhluknya. Berkaitan dengan qadha’ dan qadar, Rasulullah Saw. bersabda yang artinya ”Sesungguhnya seseorang itu diciptakan dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, 40 hari menjadi segumpal darah, 40 hari menjadi segumpal daging, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh ke dalamnya dan menuliskan empat ketentuan, yaitu tentang rezekinya, ajalnya, amal perbuatannya, dan (jalan hidupnya) sengsara atau bahagia.” (HR.Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud).
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa nasib manusia telah ditentukan Allah sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya. Dan Allah telah menyebutkannya didalam al-Qur’an surat ar-Ra’d: 11
žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’du: 11)
G.    Penutup
1.      Ilmu kalam merupakan ilmu yang berkaitan dengan ketuhanan atau ilmu tentang akidah keimanan. Ilmu kalam tidak hanya membahas sesuatu yang berkaitan dengan keadaan manusia di dunia saja melainkan juga membicarakan tentang kehidupan setelah kematian.
2.      Ilmu kalam mempunyai banyak sekali nama-nama lain, yakni: ilmu tauhid, teologi, ushuluddin, dan aqaid.
3.      Makna dari kalimat Laa ilaaha illallaah adalah yakin dan percaya dengan sepunuh hati bahwa tidak ada yang hak disembah kecuali Allah, Yakni mengingkari segala bentuk sesembahan kecuali Allah Yang Maha Esa.
4.      Implikasinya dalam kehidupan adalah meninggalkan ibadah kepada selain Allah Swt. dari segala macam yang dipertuhankankan sebagai keharusan dari peniadaan Laa Ilaaha. Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan Illallaah.
5.      Akidan pokok dan cabang dari ilmu kalam tercakup dalam 6 (enam) aspek, yaitu: percaya kepada Allah, percaya kepada malaikat-malaikat Allah, percaya kepada kitab-kitab Allah, percaya kepada rasul-rasul Allah, percaya kepada hari akhir serta percaya kepada qhada’ dan qadar Allah.
Daftar Pustaka
Al- Jazairi, Syaikh Abu Bakar Jabir. Aqidah Seorang Mukmin. Terjemahan Salim Bazemool. Jakarta: Pustaka mantiq. 1994
Asmuni, H.M. Yusran. Ilmu Tauhid. Jakarta: Rajawali Press. 1996
Atjeh, H. Abu Bakar. Ilmu Ketuhanan (Ilmu Kalam). Jakarta: Tinta Mas. 1965
Dahlan, Abdul Aziz. Sejarah Perkembangan Dalam Islam. Jakarta: Beunebi Cipta. 1987
Fauzan, Shalih bin. KitabTauhid I. Jakarta: Darul Haq. 2011
Gholib, H. Achmad. Teologi Dalam Prespektif Islam. Jakarta: UIN Jakarta Press. 2004
Syaikh, Abdurrahman bin Hasan Alu. Fathul Majid. Terjemahan Ibtida’in Hamzah, Abu Azka, dan Abu Azka. Jakarta: Pustaka Azzam. 2002
Syalton, Muhammad. Islam Sebagai ‘Aqidah dan Syari’ah. Jakarta: Bulan Bintang. 1967
Yunus, Mahmud. Kamus Arab-Indonesia. Ciputat: Mahmud Yunus Wa Dzuriyah. 2007
Tim Penyusun Kamus. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan. 1989



[1] H. Abu Bakar Atjeh. Ilmu Ketuhanan (Ilmu Kalam). (Jakarta: Tinta Mas, 1965). h. 30
[2]Drs. H. Achmad Gholib. Teologi Dalam Prespektif Islam. (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2004). h.12
[3] Abdul Aziz Dahlan. Sejarah Perkembangan Dalam Islam. (Jakarta: Beunebi Cipta, 1987). h. 13
[4]  Drs. H. Achmad Gholib, op cit. h. 6
[5] Mahmud Yunus. Kamus Arab-Indonesia (Ciputat: Mahmud Yunus Wa Dzuriyah, 2007).h.43
[6] Mahmud Yunus, op cit. h.133
[7] Shalih bin Fauzan. KitabTauhid I. (Jakarta: Darul Haq, 2011). h. 3
[8] H.M. Yusran Asmuni. Ilmu Tauhid. (Jakarta: Rajawali Press 1996). h. 1
[9] Tim Penyusun Kamus. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1989). h. 907-908
[10] Op cit. H.M. Yusran Asmuni. Ilmu Tauhid. h. 2
[11] Drs. H. Achmad Gholib, op cit. h. 36
[12] Drs. H. Achmad Gholib, op cit. h.37-38
[13] Shalih bin Fauzan, op cit. h. 58
[14] Ibid. h. 58-59
[15] Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Fathul Majid. Penerjemah Ibtida’in Hamzah, Abu Azka, dan Abu Azka. (Jakarta: Pustaka Azzam, 2002) h. 173-174
[16]Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi. Aqidah Seorang Mukmin. Terjemahan Salim Bazemool. (Jakarta: Pustaka Mantiq, 1994) h. 38
[17] Muhammad Syalton. Islam Sebagai ‘Aqidah dan Syari’ah. (Jakarta: Bulan Bintang, 1967) h. 28
[18] Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, op cit. h. 184
[19] Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, op cit. h. 244

Tidak ada komentar:

Posting Komentar